Oleh
Bungfrangki
·
Tips blogging kali ini tentang cara melaporkan blog yang copy paste artikel/konten blog kita ke Google DMCA. Sebagai seorang blogger dengan blog yang sudah terkenal, pasti pernah mengalami yang namanya pencurian artikel/postingan di blognya. Baik itu isi (tulisan) postingan dan gambar hasil editan kita sendiri. Tentu kasus pencurian konten semacam ini sangat menjengkelkan dan merugikan blog. Sebab mesin pencari Google akan menganggap artikel yang di copas (copy paste) tersebut sebagai duplicate content (konten duplikasi).
Jika sebuah blog terindikasi duplikat konten, maka lama-lama akan hilang pengindeksiannya dari mesin pencarian. Tidak hanya di search engine Google, tetapi juga yang lainnya, macam Yahoo, Bing, dan sebagainya.
Sebetulnya postingan ini adalah lanjutan dari artikel sebelumnya tentang Cara Melaporkan Blog Spam Pencuri Artikel ke Google DMCA. Caranya hampir sama, namun cara berikut ini lebih tertarget daripada cara-cara sebelumya.
Berikut cara terbaru melaporkan blog copas atau pencuri artikel/postingan ke Google DMCA dengan mudah. Pastikan anda sudah membuat daftar URL blog kopas yang hendak anda laporkan.
2. Pilih Blogger/Blogspot
3. pada tahap 'Apa yang dapat kami bantu', pilih 'Masalah hukun yang tidak disebutkan di atas'.
4. Selanjutnya pilih 'Saya menemukan konten yang mungkin melanggar hak cipta saya'.
5. Lalu pada tahap 'Apakah anda pemilik hak cipta atau diizinkan untuk berindak atas nama mereka', pilih 'Ya ….xxx'. Kemudian pilih 'Lainnya'.
6. Langkah selanjutnya klik 'Formulir ini', seperti yang ditunjukkan oleh gambar berikut.
7. Kemudian isilah informasi kontak anda
8. Isian formulir terkait konten baik blog yang dicopas dan URL tukang copas
1) Isi dengan URL blog anda yang dicopas.
2) Keterangan terkait isi dan gambar dalam postingan yang di copas.
3) URL blog yang mencuri/mengcopas artikel anda.
4) Menambahkan baris URL jika URL yang ingin dilaporkan lebih dari satu.
9. Konfirmasi pelaporan anda dengan mencentang dan mengisi tanda tangan sebelum mengirimnya ke Google DMCA.
Setelah formulir pelaporan terkait pencurian artikel ini terkirim, maka pihak Google akan meverifikasi blog yang dilaporkan secepat mungkin. Selanjutnya tinggal menunggu pemberitahuan melalui email yang sudah diisi sebelumnya. Isi email konfirmasi dari Google seperti ini:
Seperti pada umumnya, jika kemudian Google mendapati kebenaran terkait pencurian yang dilaporkan tersebut maka akan ada beberapa kemungkinan yang bakal diterima oleh pencuri konten, yaitu: 1) Artikel kopas akan dihapus dari mesin pencarian, 2) Artikel kopas akan dihapus secara manual dari blog si pencuri konten, dan 3) Blog pencuri konten akan dihapus jika pelanggaran hak cipta yang dilakukan sudah sangat parah.
Demikian informasi tentang cara melaporkan blog pencuri konten atau kopi paste postingan ke Google DMCA. Semoga para pencuri artikel ini agar cepat sadar atas kelakuannya, dapat menghargai kreatifitas orang lain, dan mau mengembangkan anugerah yang diberikan pada dirinya guna mewujudkan berbagai prestasi dan kesuksesan di masa akan datang. Salam blogging dan sukses selalu.
Jika sebuah blog terindikasi duplikat konten, maka lama-lama akan hilang pengindeksiannya dari mesin pencarian. Tidak hanya di search engine Google, tetapi juga yang lainnya, macam Yahoo, Bing, dan sebagainya.
Sebetulnya postingan ini adalah lanjutan dari artikel sebelumnya tentang Cara Melaporkan Blog Spam Pencuri Artikel ke Google DMCA. Caranya hampir sama, namun cara berikut ini lebih tertarget daripada cara-cara sebelumya.
Berikut cara terbaru melaporkan blog copas atau pencuri artikel/postingan ke Google DMCA dengan mudah. Pastikan anda sudah membuat daftar URL blog kopas yang hendak anda laporkan.
Cara Melaporkan Blog Pencuri Artikel (copas) ke Google DMCA
1. Silahkan menuju ke link berikut:https://support.google.com/legal/troubleshooter/1114905?rd=1/troubleshooter/1114905?rd=1Kalau bingung dengan bahasa Inggris, gunakan Bahasa Indonesia.
2. Pilih Blogger/Blogspot
3. pada tahap 'Apa yang dapat kami bantu', pilih 'Masalah hukun yang tidak disebutkan di atas'.
4. Selanjutnya pilih 'Saya menemukan konten yang mungkin melanggar hak cipta saya'.
5. Lalu pada tahap 'Apakah anda pemilik hak cipta atau diizinkan untuk berindak atas nama mereka', pilih 'Ya ….xxx'. Kemudian pilih 'Lainnya'.
6. Langkah selanjutnya klik 'Formulir ini', seperti yang ditunjukkan oleh gambar berikut.
7. Kemudian isilah informasi kontak anda
8. Isian formulir terkait konten baik blog yang dicopas dan URL tukang copas
1) Isi dengan URL blog anda yang dicopas.
2) Keterangan terkait isi dan gambar dalam postingan yang di copas.
3) URL blog yang mencuri/mengcopas artikel anda.
4) Menambahkan baris URL jika URL yang ingin dilaporkan lebih dari satu.
9. Konfirmasi pelaporan anda dengan mencentang dan mengisi tanda tangan sebelum mengirimnya ke Google DMCA.
Setelah formulir pelaporan terkait pencurian artikel ini terkirim, maka pihak Google akan meverifikasi blog yang dilaporkan secepat mungkin. Selanjutnya tinggal menunggu pemberitahuan melalui email yang sudah diisi sebelumnya. Isi email konfirmasi dari Google seperti ini:
Seperti pada umumnya, jika kemudian Google mendapati kebenaran terkait pencurian yang dilaporkan tersebut maka akan ada beberapa kemungkinan yang bakal diterima oleh pencuri konten, yaitu: 1) Artikel kopas akan dihapus dari mesin pencarian, 2) Artikel kopas akan dihapus secara manual dari blog si pencuri konten, dan 3) Blog pencuri konten akan dihapus jika pelanggaran hak cipta yang dilakukan sudah sangat parah.
Demikian informasi tentang cara melaporkan blog pencuri konten atau kopi paste postingan ke Google DMCA. Semoga para pencuri artikel ini agar cepat sadar atas kelakuannya, dapat menghargai kreatifitas orang lain, dan mau mengembangkan anugerah yang diberikan pada dirinya guna mewujudkan berbagai prestasi dan kesuksesan di masa akan datang. Salam blogging dan sukses selalu.
Share this
Posting Komentar
Komentar Blogger telah ditutup. Jika ada yang perlu disampaikan terkait konten ini, silahkan kirim pesan lewat laman kontak.